Klaten - Serda Agus Triyono Babinsa Desa Bentangan Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten melakukan monitoring Pembuatan IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) Secara Komunal di Dukuh Bentangan RT 10 RW 6 Desa Bentangan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten. (7/9/2022)
Dalam monitoring pembuatan IPAL, turut hadir Kepala Desa Bentangan Samiyono, Babinsa Desa Bentangan Serda Agus Triyono, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosari Bripka Lestariyono, Ketua TPK Desa Bentangan.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Serda Agus Triyono Babinsa Desa Bentangan menuturkan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal dapat digunakan untuk pengelolaan limbah cair di pemukiman padat penduduk, kumuh, dan rawan sanitasi.
“IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merujuk pada seperangkat struktur, teknik, dan peralatan yang dibuat untuk memproses serta mengelola limbah sehingga sampah tersebut bisa dibuang ke lingkungan tanpa dampak merugikan, tutur Serda Agus Triyono.
“Limbah-limbah tersebut umumnya berasal dari limbah domestik (rumah tangga), sisa operasional pabrik, industri, bahkan pertanian, ” jelasnya.
Babinsa menambahkan bahwa dalam pembuatan IPAL (instalasi pembuangan Air Limbah) secara Komunal di desa Bentangan dengan lebar 5 Meter dan panjang 11 Meter dapat digunakan untuk penampungan sebanyak kurang lebih 57 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 200 jiwa.
Dalam monitoringnya pembuatan IPAL, Selaku Babinsa Desa Bentangan Serda Agus Triyono berharap dengan Pembuatan IPAL ini dapat bermanfaat bagi warga Desa Bentangan. (Red)